20 Juli 2026 08:18
1. Pelaku Usaha agar segera melakukan pendaftaran Akun INAPROC melalui akun.inaproc.id sedini mungkin untuk menghindari potensi penumpukan proses pendaftaran dan hambatan/kendala keikutsertaan dalam proses pemilihan Penyedia barang/jasa di lingkungan Pemerintah; 2. Pada masa peralihan ke SPSE v.5, akses masuk Pelaku Usaha pada aplikasi SPSE dengan versi sebelum SPSE v.5 masih tetap menggunakan akun SIKaP hingga batas waktu penonaktifan Aplikasi SPSE dengan versi sebelum SPSE v.5