20 Juli 2026 08:25

1. seluruh pengguna yang akan mengakses SiRUP diwajibkan memiliki Akun INAPROC sesuai dengan peran dan kewenangannya masing-masing; 2. setiap personel yang bertugas dalam pengelolaan dan pelaksanaan pengumuman Rencana Umum Pengadaan melalui aplikasi SiRUP telah memiliki Akun INAPROC dan memperoleh hak akses yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya

Lampiran: