Kode Paket 6124498
Nama Paket Peningkatan Jalan Serak Kerikil Gp. Meunasah Buloh Kec. Kaway XVI
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
41026776 Peningkatan Jalan Serak Kerikil Gp. Meunasah Buloh Kec. Kaway XVI APBD
Uraian Singkat Pekerjaan  Uraian Singkat Pekerjaan Peningkatan Jalan Serak Kerikil Gp. Meunasah Buloh.pdf
Tanggal Pembuatan 16 Mei 2023
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Aceh Barat
Satuan Kerja DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2023   
Nilai Pagu Paket Rp. 186.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 185.747.000,00
Jenis Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Kecamatan Kaway XVI - Aceh Barat (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB sesuai dengan klasifikasi yg dikeluarkan oleh Lembaga OSS
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SI.003 (Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api dan Landas Pacu Bandara) atau BS001 (Konstruksi Bangunan Sipil Jalan). [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2022 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan:
SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
Peserta Non Tender 1 peserta