Kode Paket 39350106
Nama Paket Konsultan Pengawas Bangunan Gedung Sederhana Wilayah VII Kab. Aceh Utara ( 2 Dayah) Paket 55 Paket Ulang
Alasan di ulang
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
28016160 Konsultan Pengawas Bangunan Gedung Sederhana Wilayah VII Kab. Aceh Utara ( 2 Dayah) Paket 55 APBD
28016160 Konsultan Pengawas Bangunan Gedung Sederhana Wilayah VII Kab. Aceh Utara ( 2 Dayah) Paket 55 APBD
Konsolidasi ?
Tanggal Pembuatan 3 Juli 2021
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Aceh
Satuan Kerja Dinas Pendidikan Dayah
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2021    APBD 2021   
Nilai Pagu Paket Rp. 89.730.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 89.518.000,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Pembangunan Mushalla Dayah Ma'had Al- Ihsaniyah Al- Aziziyah Gp. Langa Kec. Syamtalira Bayu Kab. Aceh Utara - Aceh Utara (Kab.)
  • Pembangunan Mushalla Dayah Madinatuddiniyah Darul Kiram Gp. Ulee Meuria Kec. Syamtalira Bayu Kab. Aceh Utara - Aceh Utara (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan RE201 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
3. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2020 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
Peserta Non Tender 1 peserta