Kode Paket 47266106
Nama Paket Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Prasarana Dayah Wilayah X Kab. Aceh Tamiang (2 Dayah) Paket 3 Paket Gagal
Alasan Pembatalan Penyedia Tidak Memasukkan Dokumen Penawaran
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
32869571 Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Prasarana Dayah Wilayah X Kab. Aceh Tamiang (2 Dayah) Paket 3 APBD
32869571 Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Prasarana Dayah Wilayah X Kab. Aceh Tamiang (2 Dayah) Paket 3 APBD
Konsolidasi ?
Tanggal Pembuatan 25 Februari 2022
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Aceh
Satuan Kerja Dinas Pendidikan Dayah
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2022    APBD 2022   
Nilai Pagu Paket Rp. 59.700.006,00 Nilai HPS Paket Rp. 59.646.273,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Dayah Al-Hidayah Gp Sidodadi Kec Kejuruan Muda Kab Aceh Tamiang - Aceh Tamiang (Kab.)
  • Dayah Tahfidzul Qur'an At-Thayyib Gp Durian Kec Rantau Kab Aceh Tamiang - Aceh Tamiang (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan RE102 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
3. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
Peserta Non Tender 0 peserta