Kode Paket 49521106
Nama Paket Pengawasan Pembangunan dan Pengembangan Prasarana Dayah Wilayah XVIII Kab. Aceh Singkil (2 Dayah) Paket 9 Paket Ulang
Alasan di ulang
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
33108279 Pengawasan Pembangunan dan Pengembangan Prasarana Dayah Wilayah XVIII Kab. Aceh Singkil (2 Dayah) Paket 9 APBD
33108279 Pengawasan Pembangunan dan Pengembangan Prasarana Dayah Wilayah XVIII Kab. Aceh Singkil (2 Dayah) Paket 9 APBD
Konsolidasi ?
Tanggal Pembuatan 25 April 2022
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Aceh
Satuan Kerja Dinas Pendidikan Dayah
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2022    APBD 2022   
Nilai Pagu Paket Rp. 60.446.261,00 Nilai HPS Paket Rp. 60.390.000,00
Jenis Kontrak Waktu Penugasan
Lokasi Pekerjaan
  • Dayah Al-Hafidz Rizqullah Gp Danau Bungara Kec Kota Baharu Kab Aceh Singkil - Aceh Singkil (Kab.)
  • Pesantren Darul Mahabbah Gp Takal Pasir Kec Singkil Kab Aceh Singkil - Aceh Singkil (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan RE201 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
3. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
Peserta Non Tender 1 peserta