Kode Paket 4114189
Nama Paket Pengecatan/ Assesoris Kendaraan Roda Dua
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
29446131 Pengecatan/ Assesoris Kendaraan Roda Dua APBDP
Tanggal Pembuatan 23 Juni 2021
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Aceh Utara
Satuan Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Jenis Pengadaan Jasa Lainnya
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBDP 2021   
Nilai Pagu Paket Rp. 76.800.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 76.800.000,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Aceh Utara - Aceh Utara (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIBSIUP Kode KBLI 46100, Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (fee) Atau Kontrak, 43303 Pengecatan, dan/ atau sesuai KAK
NIBSITU izin/keterangan tempat usaha / domisili / tempat usaha yang masih berlaku
Akte Perusahaan Akte Pendirian perusahaan atau perubahan (apabila ada)
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
Memiliki TDP atau NIB
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) tidak dikenakan Sanksi Daftar Hitam;
2) keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait;
3) tidak dalam pengawasan pengadilan dan/atau sedang menjalani sanksi pidana; dan
4) tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
Peserta Non Tender 1 peserta