Kode Paket 1027702
Nama Paket Bantuan Meteran Listrik Mendukung IKM di Kecamatan Alor Barat Laut
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
32332599 Bantuan Meteran Listrik Mendukung IKM di Kecamatan Alor Barat Laut APBD
Tanggal Pembuatan 8 Juni 2022
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Alor
Satuan Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Alor
Jenis Pengadaan Pengadaan Barang
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2022   
Nilai Pagu Paket Rp. 90.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 90.000.000,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Desa Ternate, Desa Alaang, Kel. Adang, Desa Oamate dan Desa Alor Besar - Alor (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Sertifikat Badan Usaha instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik/Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Izin Usaha Jasa Kontruksi IUJK Instalasi Listrik
SIUP Jasa Penunjang Ketenagalistrikan
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Memiliki TDP atau NIB
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) tidak dikenakan Sanksi Daftar Hitam;
2) keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait;
3) tidak dalam pengawasan pengadilan dan/atau sedang menjalani sanksi pidana; dan
4) tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
Peserta Non Tender 2 peserta