Kode Paket 9305065
Nama Paket Belanja Barang Operasional - Penanganan Pandemi COVID-19 (MULTIVITAMIN PENAMBAH DAYA TAHAN TUBUH)
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
30944213 Belanja Barang Operasional - Penanganan Pandemi COVID-19 APBN
Tanggal Pembuatan 18 April 2022
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
Satuan Kerja Kantor Pertanahan KAB MADIUN
Jenis Pengadaan Pengadaan Barang
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBN 2022   
Nilai Pagu Paket Rp. 96.300.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 20.246.400,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Kantor Pertanahan Kab. Madiun Jl. Soekarno Hatta No.17 Madiun - Madiun (Kota)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
SIUP Perdagangan
TDP Perdagangan
SBU Perdagangan
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Memiliki TDP atau NIB
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan)
1 tahun sebelumnya
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) tidak dikenakan Sanksi Daftar Hitam;
2) keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait;
3) tidak dalam pengawasan pengadilan dan/atau sedang menjalani sanksi pidana; dan
4) tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
Peserta Non Tender 2 peserta