Kode Paket 6410086
Nama Paket Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Lapangan Sepakbola Desa Terak Paket Gagal
Alasan Pembatalan - Peserta tidak lulus evaluasi penawaran - Tidak ada calon Pemenang Cadangan atau Pemenang Pemilihan/Calon Penyedia yang ditunjuk mengundurkan diri
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
43559005 Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Lapangan Sepakbola Desa Terak APBD
Uraian Singkat Pekerjaan  URAIAN PEKERJAAN.pdf
Tanggal Pembuatan 9 Mei 2023
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Provinsi Bangka Belitung
Satuan Kerja DINAS PARIWISATA KEBUDAYAAN DAN KEPEMUDAAN OLAHRAGA
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2023   
Nilai Pagu Paket Rp. 175.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 174.930.000,00
Jenis Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Desa Terak Kecamatan Simpangkatis Kabupaten Bangka Tengah - Bangka Tengah (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
kontruksi kecil
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Kontruksi [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 1 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
Peserta Non Tender 1 peserta