| No | Nama Peserta | NPWP | A | K | T | Penawaran | Penawaran Terkoreksi | Hasil Negosiasi | H | P | PK | Alasan |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | CV. CIPTA ARGA UTAMA | 0*.8**.8**.*-*01.**0 | Rp. 84.079.428,63 | Rp. 84.079.428,63 | Sesuai Dengan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP)nomor 10 point 10.2 Evaluasi Administrasi dan Kualifikasi: a. Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila surat penawaran memenuhi ketentuan sebagai berikut: 1) ditandatangani oleh pihak sebagaimana klausul 7.3 huruf a butir 5); 2) mencantumkan penawaran biaya; 3) masa berlaku surat penawaran tidak kurang dari waktu sebagaimana tercantum dalam LDP; dan 4) jangka waktu pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan tidak melebihi jangka waktu sebagaimana tercantum dalam LDP. b. Jika Pelaku Usaha tidak memenuhi persyaratan administrasi, Pejabat Pengadaan menyatakan Pengadaan Langsung gagal. 10.2 c. Evaluasi Kualifikasi dengan ketentuan: 1) Evaluasi Kualifikasi dilakukan dengan sistem gugur (pass and fail); 2) Evaluasi kelengkapan Formulir Isian Kualifikasi, sesuai dengan persyaratan kualifikasi pada klausul 5. CV. CIPTA ARGA UTAMA tidak menyampaikan penawaran administrasi dan tidak menyampaikan kelengkapan formular isian Kualifikasi maka berdasarkan hal tersebut diatas maka CV CIPTA ARGA UTAMA dinyatakan Pengadaan Langsung ini GAGAL |
- A Evaluasi Administrasi
- K Evaluasi Kualifikasi
- T Evaluasi Teknis
- H Evaluasi Harga/Biaya
- P Pemenang
- PK Pemenang Berkontrak