Kode Paket 10785698000
Nama Paket Perencanaan Pembangunan Ruang Guru untuk SDN Basirih 3
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
63741794 Perencanaan Pembangunan Ruang Guru untuk SDN Basirih 3 APBD
Uraian Singkat Pekerjaan  Uraian Singkat Pemb. R. Guru SDN Basirih 3.pdf
Tanggal Pembuatan 25 Februari 2026
Tahap Paket Saat Ini Penandatanganan Kontrak
K/L/PD/Instansi Lainnya Kota Banjarmasin
Satuan Kerja Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2026   
Nilai Pagu Paket Rp. 90.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 62.953.000,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Banjarmasin - Banjarmasin (Kota)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
SBU atau LSBU Jasa Rekasaya Kontruksi Hunian dan Non Hunian (RK 001)
NIB OSS atau NIB Berbasis Resiko dan Sertifikat Standart Memiliki NIB OSS dan Memiliki Sertifikat Standar Terverifikasi untuk Badan Usaha masih berlaku
Sertifikat Standar OSS terverifikasi atau dalam proses terverifikasi
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
b) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:
(1) untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi; atau
(2) untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan.
memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.
Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan butir 1) huruf a) sampai dengan huruf c) untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki rata rata kinerja penyedia dengan nilai baik atau sangat baik dalam kurun waktu 4 tahun tahun terakhir secara kumulatif bukan akumulatif dalam pengalaman pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dengan penilaian kinerja Penyedia Barang Jasa telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKaP, dibuktikan dengan menyampaikan tangkapan layar kedalam unggahan persyaratan kualifikasi dan atau dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia BarangJasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan BarangJasa Pemerintah dibuktikan dengan mengunggah hasil penilaian perhitungan kinerja yang dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan BarangJasa Pemerintah
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Syarat Kualifikasi Teknis Lain Memenuhi ketentuan lainnya sesuai Dokumen Pemilihan
Peserta Non Tender 1 peserta