Kode Paket 10772325000
Nama Paket Jasa Konsultan Penguatan Proses Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Tahunan
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
64930935 Jasa Konsultan Penguatan Proses Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Tahunan APBN
Uraian Singkat Pekerjaan  KAKJasa Konsultansi Penguatan Proses Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Tahunan.pdf
Tanggal Pembuatan 7 Februari 2026
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
Satuan Kerja KANTOR MENTERI NEGARA PPN BAPPENAS
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBN 2026   
Nilai Pagu Paket Rp. 59.563.638,00 Nilai HPS Paket Rp. 59.563.638,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Jl. HR. Rasuna Said Kav. B-2, Kuningan, Karet, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12920 - Jakarta Selatan (Kota)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal.
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Pekerjaan sejenis 1 tahun ; dan
b) Memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran.
Jenjang Pendidikan
Tingkat Pendidikan Keahlian/Spesifikasi Pengalaman Kemampuan Manajerial
Strata-1 1. Dukungan teknis dan analitis dalam penguatan proses bisnis perencanaan pembangunan tahunan, termasuk penelaahan, pengolahan, dan triangulasi data, informasi, serta hasil kajian/penelitian yang relevan sebagai bahan pendukung perumusan fokus perencanaan. 2. Dukungan analitis dalam rangka peningkatan kualitas cascading kinerja, melalui penelaahan keselarasan tujuan, sasaran, indikator, dan target kinerja antar-level perencanaan. 3. Dukungan teknis dalam penyelarasan hasil evaluasi dan capaian kinerja pembangunan ke dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan tahunan. 4. Dukungan analitis dalam pengintegrasian perencanaan pembangunan pusat dan daerah, termasuk penelaahan keselarasan prioritas, program, dan indikator pembangunan. 5. Pelaksanaan quality control secara teknis terhadap metodologi perumusan prioritas pembangunan, serta penyiapan data, bahan analisis, dan paparan untuk mendukung pelaksanaan rapat koordinasi, FGD, dan forum teknis lainnya dalam proses penyusunan perencanaan. 6. Pelaksanaan quality control terhadap perumusan kertas kerja dan instrumen self-assessment perencanaan tahunan agar selaras dengan kebijakan, metodologi, dan ketentuan perencanaan yang berlaku. 7. Pelaksanaan penugasan direktif pimpinan yang relevan dengan ruang lingkup kegiatan, khususnya dalam bentuk dukungan teknis, analisis, dan penyiapan bahan perencanaan pembangunan tahunan. 1 tahun Koordinasi Lintas Sektor, Multipihak dan Multilevel Stakeholder
Peserta Non Tender 1 peserta