Kode Paket 10561288000
Nama Paket Rehabilitasi Laboratorium UPT SMPN 1 Sanankulon
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
60815222 Rehab Laboratorium UPT SMPN 1 Sanankulon APBDP
Uraian Singkat Pekerjaan  Uraian Singkat Pekerjaan Rehab Lab SMPN 1 Sanankulon.pdf
Tanggal Pembuatan 7 November 2025
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Blitar
Satuan Kerja Dinas Pendidikan
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBDP 2025   
Nilai Pagu Paket Rp. 163.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 162.147.000,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • UPT SMPN 1 Sanankulon - Blitar (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
a. NIB Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 41016 - Konstruksi Gedung Pendidikan dan sertifikat standar terverifikasi.
b. Sertifikat Standar Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada huruf a) belum terverifikasi, Peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar Belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa sertifikat standar sedang menunggu verifikasi.
c. SBU BG006 - Konstruksi Gedung Pendidikan
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Persyaratan Kualifikasi Lain
Memenuhi syarat nilai kinerja sekurang-kurangnya BAIK pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKAPPenilaian Kinerja Manual dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia BarangJasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan BarangJasa Pemerintah, selama kurun waktu 4 empat tahun terakhir, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki pengalaman paling kurang Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak.
Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP).
Peserta Non Tender 1 peserta