Kode Paket 10649654000
Nama Paket Pembangunan Talud Kantor Kecamatan Binangun (Lanjutan) (X.P.041)
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
61167803 Pembangunan Talud Kantor Kecamatan Binangun (Lanjutan) (X.P.041) APBDP
Uraian Singkat Pekerjaan  1. Deskripsi Singkat X.P.041.pdf
Tanggal Pembuatan 3 Desember 2025
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Blitar
Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBDP 2025   
Nilai Pagu Paket Rp. 187.137.461,00 Nilai HPS Paket Rp. 186.339.700,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Jalan Supriyadi Nomor 18, Binangun - Blitar (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB KBLI 2020 - 41012 (Konstruksi Gedung Perkantoran)
SBU (BG002) - Konstruksi Gedung Perkantoran
Sertifikat Standar Sertifikat Standar Terverifikasi (untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020)
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Pekerjaan Konstruksi sekurang-kurangnya nilai baik selama kurun waktu 4 empat tahun terakhir. Catatan Penilaian Kinerja Penyedia mengacu pada kinerja Penyedia dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKAP atau dalam hal PPK belum memberikan penilaian melalui SIKAP dapat dilakukan penilaian secara manual sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021
Peserta Non Tender 1 peserta