Kode Paket 10774549000
Nama Paket Peningkatan Sarana dan Prasarana Pasar Sidorejo (PPRG)
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
63705464 Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor - Peningkatan Sarana dan Prasarana Pasar Sidorejo (PPRG) APBD
Uraian Singkat Pekerjaan  9. URAIAN SINGKAT PEKERJAAN.pdf
Tanggal Pembuatan 10 Februari 2026
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Blitar
Satuan Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2026   
Nilai Pagu Paket Rp. 165.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 162.207.000,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Pasar Patok Ds. Sidorejo Kec. Ponggok Kab. Blitar - Blitar (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB KBLI 2020 41019 - Konstruksi Gedung Lainnya
SBU BG009 – Konstruksi Gedung Lainnya
Sertifikat Standar Sertifikat Standar Terverifikasi (untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020)
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Pekerjaan Konstruksi sekurang-kurangnya nilai baik selama kurun waktu 4 empat tahun terakhir. Catatan Penilaian Kinerja Penyedia mengacu pada kinerja Penyedia dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKAP atau dalam hal PPK belum memberikan penilaian melalui SIKAP dapat dilakukan penilaian secara manual sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021
Peserta Non Tender 1 peserta