Kode Paket 10877882000
Nama Paket Peningkatan Jalan Lingkungan di Kawasan Kumuh Kec. Srengat (KR27_BM)
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
67173215 Peningkatan Jalan Lingkungan di Kawasan Kumuh Kec. Srengat APBD
Tanggal Pembuatan 22 Mei 2026
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Blitar
Satuan Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2026   
Nilai Pagu Paket Rp. 260.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 255.533.000,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Kab. Blitar - Blitar (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB 42101 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
Sertifikat Standar 42101 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan - terverifikasi
SBU BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki pengalaman paling kurang Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak.
Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP).
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memenuhi syarat nilai kinerja sekurang-kurangnya BAIK pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia atau Penilaian Kinerja Manual. Dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang Jasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, selama kurun waktu 4 tahun terakhir, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tahun dan belum memiliki pengalaman
Peserta Non Tender 1 peserta