| No | Nama Peserta | NPWP | A | K | T | Penawaran | Penawaran Terkoreksi | Hasil Negosiasi | H | P | PK | Alasan |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | BANYUWANGI OMAH ISUN | 10*0**0****28**5 | Rp. 86.356.890,00 | Rp. 86.356.890,00 | Tidak menyampaikan metodologi dan pendekatan. Berdasarkan dokumen pemilihan 11.3.d. Pejabat Pengadaan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum di KAK. Penilaian syarat teknis minimal dilakukan terhadap Dokumen Penawaran Teknis sebagaimana terdapat pada klausul 8.3.b. Dokumen Penawaran Teknis untuk peserta yang berbentuk badan usaha terdiri dari: Unsur proposal teknis dan metodologi. Tidak menyampaikan referensi dari PPK untuk setiap pengalaman kerja yang dicantumkan. Berdasarkan dokumen pemilihan BAB VI.B Formulir Penawaran Teknis Form T-7 (Bentuk Daftar Riwayat Hidup Personel yang Diusulkan) bagian Keterangan : 1 Setiap pengalaman kerja yang dicantumkan harus disertai dengan referensi dari PPK yang bersangkutan. |
- A Evaluasi Administrasi
- K Evaluasi Kualifikasi
- T Evaluasi Teknis
- H Evaluasi Harga/Biaya
- P Pemenang
- PK Pemenang Berkontrak