Kode Paket 10589564000
Nama Paket Pengawasan Pemeliharaan Gedung Kantor Type A Paket Gagal
Alasan Pembatalan - Ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
56820208 Pengawasan Pemeliharaan Gedung Kantor Type A APBD
Uraian Singkat Pekerjaan  Ruang Lingkup Pekerjaan Pengawasan Pemeliharaan Gedung Kantor Type A.pdf
Tanggal Pembuatan 14 November 2025
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Gorontalo Utara
Satuan Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2025   
Nilai Pagu Paket Rp. 10.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 9.999.990,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Desa Molingkapoto Kecamatan Kwandang - Gorontalo Utara (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Menyetujui Surat pernyataan Peserta
Persyaratan Kualifikasi Teknis
memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja yang masih berlaku;
memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak;
Pekerjaan sejenis (jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan); dan
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki penilaian kinerja sekurang-kurangnya BAIK, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun dan belum memiliki pengalaman. Penilaian kinerja tercantum pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKAP atau dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia BarangJasa yang bersangkutan belum tersedia pada SIKaP atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PA atau KPA atau PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan
Peserta Non Tender 1 peserta