Kode Paket 10789836000
Nama Paket Pemeliharaan Kantor Dinas PUPR
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
63481470 Pemeliharaan Kantor Dinas PUPR APBD
Uraian Singkat Pekerjaan  URAIAN SINGKAT PEMELIHARAAN KANTOR PU.pdf
Tanggal Pembuatan 28 Februari 2026
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Gorontalo Utara
Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2026   
Nilai Pagu Paket Rp. 170.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 169.998.520,20
Jenis Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Kec. Kwandang - Gorontalo Utara (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
SBU BG009 (Kontruksi Gedung Lainnya) dengan KBLI 41019 ATAU BG002 (Kontruksi Gedung Perkantoran) dengan KBLI 41012
TDP atau NIB Sesuai Ketentuan yang berlaku
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki pengalaman paling kurang Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak.
Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP).
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki penilaian kinerja sekurang-kurangnya BAIK, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun dan belum memiliki pengalaman. Penilaian kinerja tercantum pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKAP atau dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia BarangJasa yang bersangkutan belum tersedia pada SIKaP atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PAKPAPPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan
Peserta Non Tender 1 peserta