Kode Paket 10863757000
Nama Paket Pembangunan Pagar
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
63446398 Pembangunan Pagar APBD
Uraian Singkat Pekerjaan  uraian singkat pagar.pdf
Tanggal Pembuatan 12 Mei 2026
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Gorontalo Utara
Satuan Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2026   
Nilai Pagu Paket Rp. 186.900.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 186.863.000,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Desa Molingkapoto Kecamatan Kwandang - Gorontalo Utara (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
SBU BG009 (Konstruksi Gedung Lainnya)
NIB sesuai ketentuan yang berlaku
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki pengalaman paling kurang Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak.
Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP).
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki penilaian kinerja sekurang-kurangnya BAIK, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun dan belum memiliki pengalaman. Penilaian kinerja tercantum pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKAP atau dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia BarangJasa yang bersangkutan belum tersedia pada SIKaP atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PAKPAPPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan
Peserta Non Tender 1 peserta