| Nama Non Tender | Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Konsultansi Manajemen Sinkronisasi dan Harmonisasi Kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko untuk Mendorong Kepastian Hukum dan Iklim Investasi di Kabupaten Gresik (Pasca Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Jenis Pengadaan | Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi | ||||||||||||
| K/L/PD/Instansi Lainnya | Kab. Gresik | ||||||||||||
| Satuan Kerja | DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU | ||||||||||||
| Pagu | Rp. 85.000.000,00 | ||||||||||||
| HPS | Rp. 84.915.000,00 | ||||||||||||
|
|||||||||||||