| Nama Non Tender | Aktivitas Pelayanan Kesehatan Yang Dilakukan Oleh Tenaga Kesehatan Selain Dokter Dan Dokter Gigi (86901)Puskesmas Danurejan II (Terapis Gigi dan Mulut) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Jenis Pengadaan | Jasa Lainnya | ||||||||||||
| K/L/PD/Instansi Lainnya | Kota Yogyakarta | ||||||||||||
| Satuan Kerja | UPT Puskesmas Danurejan II | ||||||||||||
| Pagu | Rp. 39.000.000,00 | ||||||||||||
| HPS | Rp. 39.000.000,00 | ||||||||||||
|
|||||||||||||