| Nama Non Tender | Kegiatan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Kapuas tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Jenis Pengadaan | Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi | ||||||||||||
| K/L/PD/Instansi Lainnya | Kab. Kapuas | ||||||||||||
| Satuan Kerja | DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU | ||||||||||||
| Pagu | Rp. 75.000.000,00 | ||||||||||||
| HPS | Rp. 75.000.000,00 | ||||||||||||
|
|||||||||||||