Kode Paket 10747782000
Nama Paket Operator Data Center
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
62652785 Operator Data Center APBN
Uraian Singkat Pekerjaan  URAIAN PEKERJAAN.pdf
Tanggal Pembuatan 31 Desember 2025
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kementerian Dalam Negeri
Satuan Kerja DIREKTORAT JENDERAL KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBN 2026   
Nilai Pagu Paket Rp. 237.600.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 79.200.000,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Jalan Raya Pasar Minggu KM 19 - Jakarta Selatan (Kota)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal.
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki sertifikat keahlian/teknis
Jenis Kemampuan Kemampuan Teknis Pengalaman Kemampuan Manajerial
Tenaga Ahli Operator Data Center a. Membantu tugas Sub Direktorat Pengelolaan Data Center dan Disaster Recovery Center dalam melakukan pengelolaan DC dan DRC sebagaimana tertuang dalam pada Pasal 606 Permendagri Nomor 13 Tahun 2021 yaitu membantu melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan pembinaan umum dan koordinasi, pelaksanaan fasilitasi penyusunan pemetaan urusan pemerintahan kependudukan dan pencatatan sipil, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta fasilitasi di bidang pengelolaan Data Center dan Disaster Recovery Center. b. Monitoring dan Manajemen Kinerja Sistem • Pemantauan Sistem: Melakukan pemantauan berkelanjutan (24/7) terhadap server, perangkat jaringan (network devices), sistem penyimpanan (storage), dan aplikasi menggunakan tools pemantauan canggih. • Identifikasi dan Respon Cepat: Merespon secara cepat terhadap alert atau peringatan dini mengenai masalah kinerja, kapasitas, atau anomali sistem untuk mencegah eskalasi masalah. • Manajemen Tugas (Job Scheduler): Mengelola dan menjadwalkan pekerjaan produksi (seperti batch jobs atau proses sistem) untuk memastikan eksekusi tepat waktu. c. Instalasi dan Pemeliharaan Perangkat Keras (Hardware) • Pemasangan (Racking & Stacking): Melakukan instalasi fisik server, perangkat jaringan, dan peralatan lainnya ke dalam rak (rack). • Pengelolaan Kabel: Memastikan tata letak kabel (cabling) yang rapi, terorganisir, dan sesuai standar. • Pemeliharaan dan Perbaikan: Melakukan pemeriksaan rutin dan mengganti komponen yang rusak (seperti disk, memori, atau unit daya) untuk menjaga integritas fisik perangkat. • Inventaris: Memelihara catatan inventaris yang akurat dan terkini mengenai semua aset perangkat keras, termasuk informasi aplikasi/pemilik. d. Infrastruktur Fisik dan Lingkungan • Manajemen Lingkungan: Memantau dan memastikan kondisi lingkungan data center tetap optimal, termasuk suhu, kelembaban, dan aliran udara. • Sistem Pendukung: Memastikan operasional yang benar pada sistem pendingin (HVAC), sistem daya (UPS, generator), dan peralatan pencegah kebakaran. • Kepatuhan Keselamatan: Memastikan semua prosedur operasional mematuhi standar keselamatan dan regulasi yang berlaku. e. Keamanan dan Akses • Keamanan Fisik: Mengelola prosedur akses masuk ke data center, memantau sistem pengawasan, dan memastikan hanya personel yang berwenang yang dapat mengakses area sensitif. 1. Minimal SMK jurusan Teknik Komputer & Jaringan, Teknik Elektro, atau setara; 2. Diutamakan lulusan D3/S1 di bidang Teknologi Informasi, Teknik Informatika, Sistem Informasi, atau Teknik Elektro dan Ilmu Komputer; 3. Memahami alur yang terkait dengan Operator Data Center; 4. Bersedia bekerja di luar jam kerja normal sebagaimana tertuang dalam kontrak (Melampirkan Surat Pernyataan); 5. Tidak sedang terkait kontrak dengan instansi/Lembaga pemerintahan lain maupun non pemerintah pada saat penandatanganan Kontrak a. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri jika dibutuhkan. b. Menyusun laporan kegiatan setiap bulan
Peserta Non Tender 1 peserta