Kode Paket 10755577000
Nama Paket Tenaga Ahli Junior Asistensi Profesional Staff
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
62778637 Tenaga Ahli Junior Asistensi Profesional Staff APBN
Uraian Singkat Pekerjaan  7.uraian pekerjaan dan Timeline Barrian.pdf
Tanggal Pembuatan 19 Januari 2026
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kementerian Dalam Negeri
Satuan Kerja DIREKTORAT JENDERAL KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBN 2026   
Nilai Pagu Paket Rp. 96.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 96.000.000,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Jl. Raya Pasar Minggu Km.19 - Jakarta Selatan (Kota)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal.
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki sertifikat keahlian/teknis
Jenis Kemampuan Kemampuan Teknis Pengalaman Kemampuan Manajerial
Tenaga Ahli Junior Asistensi Profesional Staf 1. Operasionalisasi Personalisasi Kartu SAM di Data Center Medan Merdeka Utara, termasuk pemantauan proses teknis dan koordinasi dengan pihak terkait. 2. Pengawasan terhadap perangkat keras yang digunakan oleh Subdit Keamanan Informasi, serta bertindak sebagai penghubung antara konsultan pengembang aplikasi (khususnya aplikasi SIFILMA dan sistem personalisasi kartu SAM) dengan penanggung jawab Subdit dan jajaran manajemen terkait. 3. Instalasi sistem operasi dan konfigurasi jaringan pada perangkat keras, apabila diperlukan dalam rangka dukungan infrastruktur teknis. 4. Penyediaan virtual server dan jaringan untuk keperluan deployment aplikasi, termasuk koordinasi dengan tim terkait dalam pembukaan port jaringan yang diperlukan. 5. Pendaftaran lembaga baru pada dashboard Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai ketentuan yang berlaku. 6. Penerbitan dokumen teknis dan file JSON terkait jenis-jenis pemanfaatan data kependudukan yang telah disetujui dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan. 7. Aktivasi card reader melalui aplikasi SIFILMA dengan mengunggah file konfigurasi dan PCID yang sesuai. 8. Mendukung pelaksanaan tugas Subdirektorat Keamanan Informasi, antara lain dalam penyiapan perumusan kebijakan, pelaksanaan pembinaan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta pelaksanaan pengawasan, evaluasi, pelaporan, bimbingan teknis, dan manajemen informasi di bidang keamanan informasi, pemanfaatan KTP-el, dan Identitas Kependudukan Digital Nasional. 9. Pemantauan operasional pemanfaatan data dan dokumen kependudukan oleh lembaga mitra, serta bertindak sebagai liaison officer antara Ditjen Dukcapil dengan lembaga pengguna dan produsen pembaca KTP-el yang telah memiliki kerja sama resmi. Melakukan Analisis data terhadap rekapitulasi proses personalisasi dan aktivasi kartu Secure Access Module (SAM); 10. Analisis data terhadap rekapitulasi proses personalisasi dan aktivasi kartu Secure Access Module (SAM) untuk mendukung pengambilan keputusan dan perbaikan proses. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atau diperintahkan dari Subdirektorat Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan Pusat maupun perintah lain dari Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional maupun dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri lainnya yang dibutuhkan; 11. Supervisi terhadap pelaksanaan pekerjaan kontraktual dalam lingkup pengelolaan dan penerbitan kartu SAM 1. Pendidikan minimal Sarjana Strata 1 (S1) / Diploma IV (D4); 2. Memiliki pengalaman kerja dibidang teknologi informasi, keamanan informasi dan personalisasi Kartu SAM minimal 4 tahun; 3. Memiliki dan melampirkan sertifikasi Kompetensi Network Engineer dengan kualifikasi Junior Network Administrator yang masih berlaku; 4. Memiliki Sertifikat of Completion Introduction to SQL 2; 5. Memiliki Sertifikat of Completion Cryphthography and Communication Security; 6. Memiliki Sertifikat of Completion Introduction Database; 7. Memiliki sertifikat peserta bimbingan teknologi atas pengetahuan dasar Konfigurasi/instalasi perangkat Key Management System (KMS) KTP-el; 8. Tenaga Ahli bekerja di lokasi (on site) dan tidak diperkenankan untuk melakukan pekerjaan secara remote; 9. Tidak sedang terikat kontrak dengan Instansi/Lembaga pemerintah lain maupun non pemerintah yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai 10.000; 10. Bersedia menandatangani surat pernyataan menjaga kerahasian data atau informasi yang berhubungan dengan kebijakan dan pengelolaan jaringan komunikasi data baik ketika masih bekerja untuk dan atas nama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri maupun ketika tidak lagi bekerja di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Surat penyataan kesanggupan menjaga kerahasian data atau non-disclosure agreement (NDA) ditandatangani di atas materai 10.000. 1. Pelaksanaan tugas tambahan yang diberikan oleh Subdirektorat Keamanan Informasi, Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional, maupun pimpinan Ditjen Dukcapil sesuai kebutuhan operasional. 2. Penyusunan laporan kegiatan bulanan sebagai bentuk akuntabilitas dan dokumentasi pelaksanaan tugas
Peserta Non Tender 1 peserta