Kode Paket 10776910000
Nama Paket ,Tenaga Ahli Implementasi Aplikasi Koneksitas Data Warehouse
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
65833624 Tenaga Ahli Implementasi Aplikasi Koneksitas Data Warehouse APBN
Uraian Singkat Pekerjaan  Uraian LPSE TA Implementasi Aplikasi Koneksitas Data Warehouse 2 2026.pdf
Tanggal Pembuatan 12 Februari 2026
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kementerian Dalam Negeri
Satuan Kerja DIREKTORAT JENDERAL KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBN 2026   
Nilai Pagu Paket Rp. 100.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 100.000.000,00
Jenis Kontrak Waktu Penugasan
Lokasi Pekerjaan
  • Jl. Raya Pasar Minggu Km.19 - Jakarta Selatan (Kota)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal.
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki sertifikat keahlian/teknis
Jenis Kemampuan Kemampuan Teknis Pengalaman Kemampuan Manajerial
Tenaga Ahli Implementasi Aplikasi Koneksitas Data Warehouse 1. Membantu tugas pada Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 639 di Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri 2. Membantu tugas Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional dalam melakukan pengawasan implementasi akses pemanfaatan data kependudukan dari pengguna pusat dan pengguna daerah; 3. Melakukan survei dan identifikasi kebutuhan sistem terkait implementasi akses pemanfaatan data kependudukan; 4. Melakukan evaluasi dan pengembangan pendekatan solusi terkait dengan implementasi akses pemanfaatan data kependudukan serta keamanannya; 5. Melakukan analisa terhadap skenario implementasi akses pemanfaatan data kependudukan berdasarkan kondisi pengguna pusat dan pengguna daerah; 6. Memastikan lembaga pengguna telah terkoneksi dengan aplikasi pemanfaatan data kependudukan Ditjen Dukcapil; 7. Melakukan monitoring jumlah akses pemanfaatan data yang diakses oleh lembaga pengguna; 8. Memantau proses perbaikan atau penanganan masalah terhadap akses data kependudukan; 9. Melakukan pendampingan terkait implementasi akses pemanfaatan data baik oleh lembaga pusat atau lembaga daerah; 10. Memberikan masukan terhadap hasil implementasi pemanfaatan data kependudukan, baik yang dilakukan sendiri maupun hasil analisa dari lembaga pengguna terhadap hal-hal yang perlu dilakukan berkaitan dengan peningkatan kualitas pemanfaatan data kependudukan; 11. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atau diperintahkan dari Subdirektorat Subdit Layanan Teknis, Hak Akses dan Integrasi Data Kependudukan Pusat, maupun perintah lain dari Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional maupun dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri lainnya yang dibutuhkan 1. Pendidikan minimal Sarjana Strata 1 (S1) Sistem Informasi / Teknologi Informasi / Manajemen Informatika / Teknik Informatika / Ilmu Komputer / Teknik Komputer; 2. Memiliki pengalaman kerja dibidang teknologi informasi minimal 3 tahun yang dilengkapi dengan surat referensi kerja dari pemberi kerja; 3. Wajib memiliki dan melampirkan sertifikasi ACA Cloud Computing Certification from Alibaba Cloud yang masih berlaku; 4. Wajib memiliki dan melampirkan sertifikasi Oracle Database Administration 2019 Certified Professional yang masih berlaku; 5. Wajib memiliki dan melampirkan sertifikasi Oracle Certified Professional MySQL 8.0 Database Administrator yang masih berlaku; 6. Wajib memiliki dan melampirkan sertifikasi MySQL Implementation Certified Associate yang masih berlaku. 1. Bersedia bekerja di luar jam kerja normal dan hari libur nasional sebagaimana tertuang dalam kontrak dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai 10.000; 2. Tenaga Ahli bekerja di lokasi (on site) dan tidak diperkenankan untuk melakukan pekerjaan secara remote; 3. Tidak sedang terikat kontrak dengan Instansi/Lembaga pemerintah lain maupun non pemerintah yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai 10.000; 4. Tenaga Ahli yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan ini sanggup untuk bekerja diluar jam kerja serta untuk melaksanakan pekerjaan Tenaga Ahli Implementasi Aplikasi Koneksitas Data Warehouse Kependudukan di daerah sesuai dengan permintaan pemilik pekerjaan, dan dinyatakan dalam bentuk surat pernyataan bermaterai; 5. Bersedia menandatangani surat pernyataan menjaga kerahasian data atau informasi yang berhubungan dengan kebijakan dan pengelolaan jaringan komunikasi data baik ketika masih bekerja untuk dan atas nama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri maupun ketika tidak lagi bekerja di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Surat penyataan kesanggupan menjaga kerahasian data atau non-disclosure agreement (NDA) ditandatangani di atas materai 10.000. 6. Menyusun laporan kegiatan setiap bulan.
Peserta Non Tender 1 peserta