Kode Paket 10870815000
Nama Paket Pemeliharaan Gedung RS (Kebocoran Ruang Perawatan) Paket Batal
Alasan Pembatalan Pejabat Pengadaan lupa tidak memasukan harga nego ke sistem SPSE
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
62116738 Pemeliharaan Gedung RS APBN
Uraian Singkat Pekerjaan  Uraian Singkat Pekerjaan.pdf
Tanggal Pembuatan 18 Mei 2026
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kementerian Kesehatan
Satuan Kerja RUMAH SAKIT PENYAKIT INFEKSI PROFDRSULIANTI SAROSO JAKARTA
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBN 2026   
Nilai Pagu Paket Rp. 4.839.815.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 169.472.700,00
Jenis Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Jalan Sunter Permai Raya, Jakarta Utara 14340 - Jakarta Utara (Kota)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Kualifikasi Kecil a. Melampirkan analisa harga satuan pekerjaan; b. Melampirkan jadwal pelaksanaan pekerjaan, disampaikan dalam bentuk barchart dan kurva S, serta jadwal penggunaan alat, bahan dan jadwal penempatan tenaga kerja; c. Melampirkan Daftar Spesifikasi Teknis Bahan/material dan Alat. d. Melampirkan metode pelaksanaan, menggambarkan penguasaan pekerjaan dari awal sampai dengan serah terima pekerjaan dan tercantum dengan jelas. e. Surat Pernyataan bermaterai kesanggupan menyediakan fasilitas/peralatan/perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan. f. Surat Pernyataan bermaterai kesanggupan untuk menyampaikan kebenaran Dokumen. N. Metode Pemilihan Surat Pernyataan bermaterai memiliki alamat tetap dan jelas, memiliki alamat email, memiliki nomor telepon kantor/HP yang aktif, alamat kantor yang terdaftar serta mudah dijangkau dengan jasa pengiriman surat. g. Surat Pernyataan bermaterai kesanggupan untuk mengasuransikan tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan ini. h. Surat Pernyataan bermaterai kesanggupan untuk mentaati peraturan yang tertuang dalam dokumen pengadaan barang/jasa. i. Surat Pernyataan bermaterai kesanggupan tidak menuntut apabila dikemudian hari terjadi Pemangkasan Anggaran. j. Metode Pemilihan : Pengadaan langsung a. Kualifikasi Kecil b. Perizinan Berusaha Berbasis Resiko KBLI 41015 - Konstruksi Gedung Kesehatan c. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi Kode BG005 – Konstruksi Gedung Kesehatan atau Kode (BG008) Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Kesehatan yang masih berlakuM. Syarat Teknis Pekerjaan a. Melampirkan analisa harga satuan pekerjaan; b. Melampirkan jadwal pelaksanaan pekerjaan, disampaikan dalam bentuk barchart dan kurva S, serta jadwal penggunaan alat, bahan dan jadwal penempatan tenaga kerja; c. Melampirkan Daftar Spesifikasi Teknis Bahan/material dan Alat. d. Melampirkan metode pelaksanaan, menggambarkan penguasaan pekerjaan dari awal sampai dengan serah terima pekerjaan dan tercantum dengan jelas. e. Surat Pernyataan bermaterai kesanggupan menyediakan fasilitas/peralatan/perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan. f. Surat Pernyataan bermaterai kesanggupan untuk menyampaikan kebenaran Dokumen. N. Metode Pemilihan Surat Pernyataan bermaterai memiliki alamat tetap dan jelas, memiliki alamat email, memiliki nomor telepon kantor/HP yang aktif, alamat kantor yang terdaftar serta mudah dijangkau dengan jasa pengiriman surat. g. Surat Pernyataan bermaterai kesanggupan untuk mengasuransikan tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan ini. h. Surat Pernyataan bermaterai kesanggupan untuk mentaati peraturan yang tertuang dalam dokumen pengadaan barang/jasa. i. Surat Pernyataan bermaterai kesanggupan tidak menuntut apabila dikemudian hari terjadi Pemangkasan Anggaran. j. Metode Pemilihan : Pengadaan langsung Metode Evaluasi : Harga Terendah Sistem Gugur O. Syarat Kualifikasi 1. Memiliki ijin usaha sebagai berikut : a. Kualifikasi Kecil b. Perizinan Berusaha Berbasis Resiko KBLI 41015 - Konstruksi Gedung Kesehatan c. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi Kode BG005 – Konstruksi Gedung Kesehatan atau Kode (BG008) Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Kesehatan yang masih berlaku 2. Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/NIB; 3. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak; 4. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT Tahunan – Tahun 2023/2024); 5. Memiliki Surat Keterangan Domisili Perusahaan/Izin Lokasi/Izin Pemanfaatan Ruang; 6. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan) yang dibuktikan dengan: a. Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b. Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d. Kartu Tanda Penduduk 7. Pernyataan Pakta Integritas meliputi: a. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; b. Akan melaporkan kepada PA/KPA/APIP jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini; c. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan d. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan c maka bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan sanksi Daftar Hitam, digugat secara perdata dan/atau dilaporkan secara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 8. Surat Pernyataan bermaterai yang berisi: a. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; b. yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam; c. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; d. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; e. Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan; dan f. Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utama/pimpinan perusahaan/pimpinan koperasi, atau kepala cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. g. Memiliki pengalaman sejenis di rumah sakit, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak dibuktikan dengan kontrak dan BAST;
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki pengalaman paling kurang Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak.
Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP).
Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun:
(1) Dalam hal Penyedia belum memiliki pengalaman, ketentuan huruf a) dikecualikan untuk pengadaan dengan nilai paket sampai dengan paling banyak Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah).
(2) Harus mempunyai 1 (satu) pengalaman pada bidang yang sama, untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling sedikit di atas Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).
Peserta Non Tender 2 peserta