| No | Nama Peserta | NPWP | A | K | T | Penawaran | Penawaran Terkoreksi | Hasil Negosiasi | H | P | PK | Alasan |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | LBH Pengembangan Potensi Pemuda Ekonomi Kreatif | 08*4**4****44**0 | Rp. 99.999.900,00 | Rp. 99.999.900,00 | Rp. 99.999.900,00 | ![]() |
||||||
| 2 | Pusat Studi Konsultasi Bantuan Hukum dan Syariah | 09*6**6****44**0 | Rp. 95.460.000,00 | Rp. 95.460.000,00 | 1. Tidak Berbentuk Badan Hukum (yang dibuktikan dengan akta pendirian); 2. Tidak ada Surat Pernyataan Peserta yang berisi: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; b) Badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam; c) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain; d) Keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan; e) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; f) Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; g) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan; h) Data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. | |||||||
| 3 | Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum IAIN Madura | 04*3**5****08**0 | Rp. 95.460.000,00 | Rp. 95.460.000,00 | 1. Surat Pernyataan Pakta Integritas tidak sesuai dengan yang bertanda tangan; 2. Alamat domisili tidak sesuai dengan data di SIKAP penyedia; 3. Tidak Berbentuk Badan Hukum (yang dibuktikan dengan akta pendirian); 4. Tidak ada Surat Pernyataan Peserta yang berisi: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; b) Badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam; c) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain; d) Keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan; e) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; f) Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; g) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan; h) Data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. |
- A Evaluasi Administrasi
- K Evaluasi Kualifikasi
- T Evaluasi Teknis
- H Evaluasi Harga/Biaya
- P Pemenang
- PK Pemenang Berkontrak
