Kode Paket 10316755000
Nama Paket Penataan Halaman Masjid Dan Rumah Adat Haar Vutlim Ohoi Langgiar Haar Kec. Kei Besar Utara Timur Kab. Maluku Tenggara Paket Gagal
Alasan Pembatalan - Peserta tidak lulus evaluasi penawaran
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
60211675 Penataan Halaman Masjid Dan Rumah Adat Haar Vutlim Ohoi Langgiar Haar Kec. Kei Besar Utara Timur Kab. Maluku Tenggara APBD
Uraian Singkat Pekerjaan  URAIAN SINGKAT Rev2 Penataan Halaman Masjid dan Rumah Adat Haar Vutlim Ohoi Langgiar Haar Kec. Kei Besar Utara Timur Kab. Maluku Tenggara.pdf
Tanggal Pembuatan 10 Agustus 2025
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Provinsi Maluku
Satuan Kerja DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2025   
Nilai Pagu Paket Rp. 375.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 375.000.000,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Kab. Malra - Maluku Tenggara (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
SBU Kualifikasi Usaha Kecil Klasifikasi Bangunan Gedung Jasa Konstruksi Gedung Lainnya BG009 KBLI 2020
Surat Perisinan Berbasis Resiko dan NIB Kode 41019 KBLI 2020
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Menyampaikan Hasil Penilaian Kinerja Penyedia sesuai pengalaman pekerjaan konstruksi dengan nilai minimal Baik dalam bentuk tangkapan layar pada aplikasi SIKAP atau dalam hal penilaian kinerja terhadap pengalaman belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan BarangJasa Pemerintah. Penilaian Kinerja ini dikecualikan bagi perusahaan yang baru berdiri kurang dari 3 tahun dan belum memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi dengan nilai sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00
Peserta Non Tender 1 peserta