Kode Paket 10463594000
Nama Paket Penataan Kawasan Tugu Proklamasi Kab. SBT
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
59264822 Penataan Kawasan Tugu Proklamasi Kab. SBT APBD
Uraian Singkat Pekerjaan  URAIANSINGKATTUGU.pdf
Tanggal Pembuatan 10 Oktober 2025
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Provinsi Maluku
Satuan Kerja DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2025   
Nilai Pagu Paket Rp. 200.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 200.000.000,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Kab. SBT - Seram Bagian Timur (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
SBU Kualifikasi Usaha Kecil Klasifikasi Bangunan Gedung Jasa Konstruksi Gedung Lainnya BG009 KBLI 2020
NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA Kode 41019 KBLI 2020
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki pengalaman paling kurang Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak.
Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP).
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki kinerja penyedia dengan nilai baik danatau sangat baik dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir sesuai kontruksiKlasifikasi subklasifikasi yang penilaian kinerja Penyedia BarangJasa telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKaP danatau dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia BarangJasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan BarangJasa Pemerintah
Peserta Non Tender 1 peserta