Kode Paket 10819581000
Nama Paket Belanja Perencanaan (Kelurahan Allepolea)
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
66132160 Belanja Perencanaan (Kelurahan Allepolea) APBD
Uraian Singkat Pekerjaan  URAIAN SINGKAT PEKERJAAN.pdf
Tanggal Pembuatan 7 April 2026
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Maros
Satuan Kerja KECAMATAN LAU
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2026   
Nilai Pagu Paket Rp. 8.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 8.000.000,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Lingkungan Pammelakkang Jene, Kel. Allepolea Kec. Lau - Maros (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Menyetujui Surat pernyataan Peserta
Persyaratan Kualifikasi Teknis
memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak;
Pekerjaan sejenis (jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan); dan
Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja yang masih berlaku SKA Ahli Muda Teknik Sumber Daya Air Jenjang 7 Tujuh atau yang setara dengan perubahan nomenklatur pada Kepdirjen BK No. 114KptsDK2024
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Hasil penilaian kinerja Penyedia BarangJasa telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKaP. Dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia BarangJasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan BarangJasa Pemerintah.
Peserta Non Tender 1 peserta