Kode Paket 10860853000
Nama Paket Belanja Modal Bangunan Pembawa Air Kotor Kelurahan Hasanuddin
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
63168306 Belanja Modal Bangunan Pembawa Air Kotor Kelurahan Hasanuddin APBD
Uraian Singkat Pekerjaan  Uraian Singkat Pekerjaan.pdf
Tanggal Pembuatan 8 Mei 2026
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Maros
Satuan Kerja KECAMATAN MANDAI
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2026   
Nilai Pagu Paket Rp. 183.850.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 183.850.000,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Kecamatan Mandai - Maros (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB dan SERTIFIKAT STANDAR KBLI 42201 (KONSTRUKSI JARINGAN IRIGASI DAN DRAINASE)
SBU BS004 (Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase)
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Persyaratan Kualifikasi Lain
SPT Tahun 2025
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP).
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi sesuai dengan subklasifikasi SBU yang disyaratkan paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memenuhi syarat nilai kinerja sekurang-kurangnya BAIK kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun. Penilaian kinerja tercantum pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKAP atau dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia BarangJasa yang bersangkutan belum tersedia pada SIKaP atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PAKPAPPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pada pelaku usaha pengadaan barangjasa Pemerintah
Peserta Non Tender 1 peserta