| Nama Non Tender | Belanja Jasa Tenaga Ahli - Jasa Penyusunan Naskah Akademik dan Draff Raperda : Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penaggulangan terhadap Pinjaman atau pendanaan Berbasis Reknologi Informasi ilegal dan Judi Online dan Raperda tentang Sumbangan Dana Pendidikan yang bersumber dari Masyarakat pada Satuan Pendidikan Menengah. | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Jenis Pengadaan | Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi | ||||||||||||
| K/L/PD/Instansi Lainnya | Provinsi Nusa Tenggara Barat | ||||||||||||
| Satuan Kerja | Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah | ||||||||||||
| Pagu | Rp. 300.000.000,00 | ||||||||||||
| HPS | Rp. 99.976.200,00 | ||||||||||||
|
|||||||||||||