Kode Paket 10854720000
Nama Paket Jasa konsultansi Penyusunan dokumen sertifikat laik Fungsi ( SLF) RS Pratama Sailus
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
63956408 Belanja Jasa Tenaga Ahli APBD
Uraian Singkat Pekerjaan  URAIAN SINGKAT SLF.pdf
Tanggal Pembuatan 5 Mei 2026
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Pangkajene Kepulauan
Satuan Kerja RUMAH SAKIT KELAS D PRATAMA SAILUS
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2026   
Nilai Pagu Paket Rp. 60.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 59.984.400,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • RUMAH SAKIT PRATAMA SAILUS PULAU SAILUS BESAR KEC.LIUKANG TANGAYA - Pangkajene Kepulauan (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Nomor Induk Berusaha KBLI 71102
Sertifikasi Standar Terverifikasi
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta yang berisi:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
b) Badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
c) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
d) Keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
e) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
f) Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
g) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
h) Data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Pekerjaan yang sejenis berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan
c) Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran.
Memiliki SDM Tenaga Ahli (jika diperlukan)
Jenis Keahlian Keahlian/Spesifikasi Pengalaman Kemampuan Manajerial
Ahli Teknik Bangunan Gedung Memiliki kompetensi dalam bidang perencanaan, evaluasi, pemeriksaan, dan/atau pengkajian teknis bangunan gedung yang meliputi aspek arsitektur, struktur, keselamatan bangunan, keandalan bangunan gedung, serta pemenuhan persyaratan teknis bangunan gedung untuk penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) 3 tahun Mampu melakukan analisis dan validasi data teknis bangunan, menyusun laporan teknis, rekomendasi kelaikan fungsi, dan dokumen pendukung SLF secara sistematis dan akuntabel, Mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan PPK, pengguna bangunan, instansi teknis, dan pihak terkait lainnya
Ahli MEP Memiliki kompetensi dalam pemeriksaan, evaluasi, dan pengkajian sistem MEP bangunan gedung 3 tahun Mampu mengidentifikasi dan mengevaluasi kondisi sistem MEP eksisting; Mampu mengoordinasikan pengujian fungsi dan pemeriksaan sistem utilitas bangunan; Mampu melakukan analisis tingkat keandalan dan keselamatan sistem MEP; Mampu menyusun rekomendasi perbaikan terhadap temuan ketidaksesuaian teknis; Mampu menyusun laporan hasil pemeriksaan dan dokumen teknis pendukung SLF secara komprehensif
Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun atau Penyedia untuk Agen Pengadaan dari unsur Jasa Konsultansi Non Konstruksi Badan Usaha dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan butir 1) huruf a) sampai dengan huruf c) untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia minimal status Baik tangkapan layar pada SIKAP atau mengunggah format Penilaian Kinerja Penyeda sesuai Peraturan LKPP No. 4 Tahun 2021, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun dan belum memiliki pengalaman
Peserta Non Tender 1 peserta