Kode Paket 10920113000
Nama Paket Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas umum di Kawasan Kerang Paket Gagal
Alasan Pembatalan - Ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
67343082 Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas umum di Kawasan Kerang APBN
Uraian Singkat Pekerjaan  4. USP TOILET SDN 006 BATU ENGAU.pdf
Tanggal Pembuatan 23 Juni 2026
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kementerian Transmigrasi
Satuan Kerja DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN PASER
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBN 2026   
Nilai Pagu Paket Rp. 200.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 199.700.000,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Kawasan Kerang - Paser (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Perizinan Berusaha Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang jasa konstruksi, berupa 1. Memiliki Nomor lnduk Berusaha NIB dan Sertifikat Standar terverifikasi untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020. 2. Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada angka 1. belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi
Sertifikat Badan Usaha SBU Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Kualifikasi Kecil, serta disyaratkan Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya BG009 (KBLI 2017) atau Konstruksi Gedung Lainnya BG009 (KBLI 2020)
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Peserta Non Tender 1 peserta