Kode Paket 10935434000
Nama Paket Biaya Perencanaan Teknis Pembangunan Sarana Prasarana Pendukung Venue Dayung Gentung Temiang Paket Ulang
Alasan di ulang -Peserta tidak lulus evaluasi penawaran
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
67375591 Biaya Perencanaan Teknis Pembangunan Sarana Prasarana Pendukung Venue Dayung Gentung Temiang APBD
Uraian Singkat Pekerjaan  URAIAN PEKERJAAN Prc Pembangunan Sarana Prasarana Pendukung Venue Dayung Gentung Temiang.pdf
Tanggal Pembuatan 1 Juli 2026
Tahap Paket Saat Ini Upload Dokumen Penawaran
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Paser
Satuan Kerja Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2026   
Nilai Pagu Paket Rp. 65.048.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 64.713.000,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Kec. Tanah Grogot - Paser (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Perizinan Berusaha Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang jasa konstruksi, berupa 1. Memiliki Nomor lnduk Berusaha NIB dan Sertifikat Standar terverifikasi untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020 2. Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada angka 1. belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi atau 3. Memiliki Nomor lnduk Berusaha dan SBU yang masih berlaku untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2017
SBU Memiliki Sertifikat Badan Usaha dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi RE102 - Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan (KBLI 2017) atau RK005 - Jasa Rekayasa Lainnya (KBLI 2020), yang berlaku
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
b) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:
(1) untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi; atau
(2) untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan.
memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.
Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan butir 1) huruf a) sampai dengan huruf c) untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki penilaian kinerja penyedia dengan nilai rata-rata MINIMAL BAIK dalam kurun waktu 3 Tiga tahun terakhir pekerjaan konstruksi yang penilaian kinerja Penyedia Barang Jasa telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKaP dan atau dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia Barang Jasa yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan BarangJasa Pemerintah
Peserta Non Tender 1 peserta