| Nama Non Tender | Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat – Kegiatan Pengadaan Peralatan Olahraga – Belanja Barang yang Diserahkan kepada Masyarakat Penggemar Sepak Bola Sub Kegiatan Koordinasi Dan Sinkronisasi Penyediaan Prasarana Olahraga Melalui Perencanaan, Pengadaan, Pemanfaatan, Pemeliharaan Dan Pengawasan Prasarana Olahraga Di Tingkat Kabupaten/Kota | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Jenis Pengadaan | Pengadaan Barang | ||||||||||||
| K/L/PD/Instansi Lainnya | Kota Medan | ||||||||||||
| Satuan Kerja | Dinas Pemuda dan Olahraga | ||||||||||||
| Pagu | Rp. 2.326.091.479,00 | ||||||||||||
| HPS | Rp. 108.000.000,00 | ||||||||||||
|
|||||||||||||