Kode Paket 10729761000
Nama Paket Belanja Jasa Tenaga Kebersihan (Pra-DPA), Belanja Jasa Tenaga Kebersihan - RSUD Dr. Harjono S. Ponorogo Paket Batal
Alasan Pembatalan - Peserta tidak lulus evaluasi penawaran
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
62244310 Belanja Jasa Tenaga Kebersihan (Pra-DPA), Belanja Jasa Tenaga Kebersihan - RSUD Dr. Harjono S. Ponorogo BLUD
Uraian Singkat Pekerjaan  Uraian Singkat PekerjaanCS.pdf
Tanggal Pembuatan 23 Desember 2025
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Ponorogo
Satuan Kerja DINAS KESEHATAN
Jenis Pengadaan Jasa Lainnya
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran BLUD 2026   
Nilai Pagu Paket Rp. 410.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 352.850.000,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • RSUD Dr. Harjono S. Ponorogo, Jl. Raya Ponorogo - Pacitan Telp (0352) 489262 - Ponorogo (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB Jasa Kebersihan
TDP masih berlaku
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki SDM Tenaga Ahli (jika diperlukan)
Jenis Keahlian Keahlian/Spesifikasi Pengalaman Kemampuan Manajerial
Supervisor Jasa Kebersihan 2 tahun melakukan kontrol terhadap cleaning service
Team leader Jasa Kebersihan 1 tahun mengkoordinir tugas cleaning service
Memiliki SDM Tenaga Teknis/Terampil (jika diperlukan)
Jenis Kemampuan Kemampuan Teknis Pengalaman Kemampuan Manajerial
Cleaning service senior melaksanakan kebersihan di lokasi pekerjaan 5 tahun -
Cleaning service junior melaksanakan kebersihan di lokasi pekerjaan 2 tahun -
Memiliki kemampuan untuk menyediakan Peralatan (jika diperlukan)
Nama Spesifikasi
Mesin penghisap debu -
Poliser -
Tangga aluminium 4 meter
Gerobak sampah 2 meter kubik
Troly sampah 80 liter
Mesin potong rumput -
Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan pengalaman sebagaimana dimaksud pada butir 1) huruf a) dan b) untuk paket pengadaan dengan nilai sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah).
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan
d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran.
Tabel Data KBKI
Divisi Kelompok Deskripsi Tahun
85 853 Jasa kebersihan KBKI 2015
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memenuhi syarat nilai kinerja sekurang-kurangnya BAIK pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKaP kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun dan belum memiliki pengalaman. Penilaian kinerja tercantum pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKaP atau dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia BarangJasa yang bersangkutan belum tersedia pada SIKaP atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan BarangJasa Pemerintah.
Peserta Non Tender 1 peserta