Kode Paket 10878241000
Nama Paket Pengadaan Asisten Analis Kebijakan Evaluasi dan Penyusunan Produk Hukum KPBU
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
67163571 Pengadaan Asisten Analis Kebijakan Evaluasi dan Penyusunan Produk Hukum KPBU APBN
Uraian Singkat Pekerjaan  1.Uraian Singkat PL Iren.pdf
Tanggal Pembuatan 22 Mei 2026
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kementerian Pekerjaan Umum
Satuan Kerja 694437/PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBN 2026   
Nilai Pagu Paket Rp. 53.900.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 53.900.000,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • KOTA JAKARTA SELATAN - Jakarta Selatan (Kota)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal.
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Jenjang Pendidikan
Tingkat Pendidikan Keahlian/Spesifikasi Pengalaman Kemampuan Manajerial
Sarjana Strata-1 (S1) jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota/ Planologi, Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Ekonomi Pembangunan, Ilmu Ekonomi/Manajemen/Akuntansi dan Ilmu Hukum 0 Membantu pengumpulan, pengolahan dan analisis data/informasi terkait penyusunan rancangan produk hukum di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum khususnya dalam finalisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum tentang Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan KPBU di Kementerian Pekerjaan Umum, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum tentang Simpul KPBU Kementerian Pekerjaan Umum, surat Edaran Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum tentang Penyusunan Studi Pendahuluan dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum tentang Tata Cara Konsultansi Publik. 6 2. Membantu menyiapkan kegiatan koordinasi dan/atau mengikuti kegiatan koordinasi (rapat / sosialisasi / konsinyasi / workshop / FGD) di lingkungan DJPI. 3. Membantu penyiapan dan pelaksanaan kegiatan rapat termasuk tugas kerja di Subdirektorat Strategi dan Program Pembiayaan Infrastruktur; dan 4. Menyusun laporan berkala dan laporan akhir yang diperlukan sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan.
Peserta Non Tender 1 peserta