Kode Paket 10880422000
Nama Paket TENAGA PENDUKUNG PENGOLAH DATA TEKNIK SATUAN KERJA KPBU CALLENDAR HAMILTON Paket Gagal
Alasan Pembatalan - Peserta tidak menyampaikan dokumen penawaran setelah ada pemberian waktu perpanjangan - Ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
67163554 TENAGA PENDUKUNG PENGOLAH DATA TEKNIK SATUAN KERJA KPBU CALLENDAR HAMILTON APBN
Tanggal Pembuatan 25 Mei 2026
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kementerian Pekerjaan Umum
Satuan Kerja 693966/KPBU CALLENDER HAMILTON
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBN 2026   
Nilai Pagu Paket Rp. 49.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 49.000.000,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • KOTA JAKARTA TIMUR - Jakarta Timur (Kota)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal.
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Jenjang Pendidikan
Tingkat Pendidikan Keahlian/Spesifikasi Pengalaman Kemampuan Manajerial
S1 Jurusan Teknik, diutamakan Jurusan Teknik Sipil 1 tahun a. Membantu berkoordinasi dengan simpul KPBU dalam pelaksanaan kegiatan terkait dengan pelaksanaan pemenuhan pembiayaan sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian KPBU secara berkala atau setiap saat jika diperlukan; b. Mengarsipkan laporan dari BUP terkait dengan pelaksanaan KPBU Penggantian dan/atau Duplikasi Jembatan Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa; c. Membantu mengidentifikasi potensi risiko yang timbul dan melakukan upaya mitigasi terhadap risiko proyek sesuai dengan Perjanjian KPBU, Perjanjian Penjaminan, dan Perjanjian Regres, seperti potensi perselisihan dan merumuskan penyelesaiannya; d. Membantu melakukan hal-hal berikut, terkait dengan pelaksanaan kewajiban BUP sesuai dengan Perjanjian KPBU, antara lain; i. Melakukan validasi keabsahan asuransi Masa Layanan; ii. Mengawasi pemeriksaan pemenuhan Indikator Kinerja Jembatan (IKJ) dan perbaikan sampai memenuhi kinerja dalam waktu tanggap penanganan yang ditetapkan dalam IKJ Masa Layanan oleh BUP; iii. Mengawasi pemeriksaan terhadap rancangan tagihan, keakuratan dan kelengkapan rancangan tagihan berdasarkan pemenuhan IKJ Masa Layanan oleh BUP. e. Membantu melakukan evaluasi terhadap hasil yang didapat dari konsultan independen/Pengendali Mutu Independen (Masa Layanan) dan implementasinya dalam proyek KPBU; f. Membantu mengevaluasi dan menyetujui usulan pembayaran (Availability Payment) dari BUP; g. Membantu melakukan reviu terhadap surat masuk terkait dengan Kegiatan Penggantian dan/atau Duplikasi Jembatan Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa dengan skema KPBU, serta menyiapkan draft surat keluar/jawabannya; h. Membantu pelaporan SAKIP
Peserta Non Tender 1 peserta