Kode Paket 10881091000
Nama Paket Pengadaan Tenaga Ahli Ekonomi dan Finansial
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
66849475 Pengadaan Tenaga Ahli Ekonomi dan Finansial APBN
Uraian Singkat Pekerjaan  Uraian Singkat PL Ekonomi dan Finansial.pdf
Tanggal Pembuatan 25 Mei 2026
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kementerian Pekerjaan Umum
Satuan Kerja 694437/PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBN 2026   
Nilai Pagu Paket Rp. 97.900.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 97.900.000,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • KOTA JAKARTA SELATAN - Jakarta Selatan (Kota)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal.
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Jenjang Pendidikan
Tingkat Pendidikan Keahlian/Spesifikasi Pengalaman Kemampuan Manajerial
S2 di bidang Ekonomi Pembangunan/ Ekonomi Infrastruktur/ Keangan/ Manajemen Keuangan/ Adimistrasi Bisnis sertifikat pendidikan dan/atau pelatihan terkait financial modelling maupun materi lainnya yang berkaitan dengan penyusunan kajian ekonomi dan finansial, memiliki sertifikat KPBU atau sertifikat keahlian KPBU yang diterbitkan Lembaga pelatihan/ instansi yang kredibel dalam maupun luar negeri 2 1. Melakukan analisis kelayakan keuangan untuk menentukan biaya modal ratarata tertimbang/ Weighted Average Cost of Capital (WACC), besaran nilai bersih sekarang/ Financial Net Present Value (FNPV) dan metode pengembalian investasi, besaran imbal hasil keuangan (Financial Internal Rate of Return), tingkat imbal hasil ekuitas (Equity Internal Rate of Return), menyajikan proyeksi laporan keuangan proyek yang terdiri dari proyeksi neraca keuangan, proyeksi keuangan arus kas, dan proyeksi laporan laba rugi badan usaha pelaksana, menentukan rasio cakupan pembayaran utang (Debt Service Coverage Ratio), menyajikan sensitivitas KPBU, menentukan bentuk dan nilai dukungan pemerintah yang dibutuhkan dan menyajikan indikasi besaran biaya penjamin pemerintah, jika diperlukan penjaminan pemerintah dengan asumsi yang didasarkan pada: a) Mempertimbangkan rasio ekuitas dan pinjaman yang akan digunakan dalam proyek KPBU, sesuai dengan rasio yang umum digunakan di Indonesia; b) Informasi ekonomi makro (nilai tukar, inflasi, dan suku bunga) yang dikeluarkan oleh otoritas lembaga resmi seperti Bank Indonesia dan BPS; c) Analisis biaya modal yang terdiri dari biaya proyek, asumsi bunga, dan eskalasi biaya dari proyek KPBU; d) biaya operasional dan pemeliharaan (Operation Expenditure) Maintenance; e) Biaya penyusutan dan nilai buku pada akhir masa konsesi; dan f) Perhitungan biaya-biaya lain terkait KPBU termasuk biaya pemukiman kembali, pemeliharaan lingkungan, perijinan, dan biaya tidak langsung (management overhead cost); dan g) Biaya mitigasi risiko; 2. Melakukan penyusunan Kajian Finansial (shadow financial modelling) proyek KPBU Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM). 3. Melakukan perhitungan analisis biaya manfaat sosial yang minimal memuat: a) Perbandingan biaya dan manfaat Penyediaan Infrastruktur, yang perhitungannya dilakukan dengan cara:  Penentuan biaya ekonomi dengan mengubah harga finansial menjadi harga ekonomi (shadow price) untuk setiap masukan dan keluaran berdasarkan faktor konversi ekonomi yang sesuai;  Penentuan manfaat ekonomi dilakukan dengan mengonversikan manfaat tersebut menjadi kuantitatif; dan  Parameter penilaian kelayakan ekonomi dilakukan melalui pendekatan Economic Internal Rate of Return (EIRR) yang merupakan tingkat imbal hasil ekonomi proyek yang dilakukan dengan membandingkan manfaat ekonomi-sosial dan biaya ekonomi proyek dan Economic Net Present Value (ENPV) yang merupakan tingkat imbal hasil ekonomi yang dihitung dengan membandingkan besaran hasil kuantifikasi manfaat ekonomi-sosial yang diterima oleh masyarakat dan menteri/kepala lembaga/kepala daerah/direksi Badan Usaha Milik Negara dari proyek terhadap biaya ekonomi proyek, dengan menggunakan tingkat diskonto ekonomi atau sosial. b) Analisis sensitivitas untuk mengkaji pengaruh ketidakpastian pelaksanaan KPBU terhadap tingkat kelayakan ekonomi proyek. 3. Penilaian kuantitatif Nilai Manfaat Uang melalui penyusunan pembanding sektor publik (Public Sector Comparator). 4. Penyusunan pembanding sektor publik (Public Sector Comparator) melakukan analisis risiko yang terdiri atas identifikasi risiko, penilaian risiko, alokasi risiko, dan mitigasi risiko.
Peserta Non Tender 1 peserta