Kode Paket 10926458000
Nama Paket Koordinator Wilayah Provinsi (Korwil)
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
67365261 Koordinator Wilayah Provinsi (Korwil) APBN
Uraian Singkat Pekerjaan  3a. UraianSingkatPekerjaanKorwil.pdf
Tanggal Pembuatan 25 Juni 2026
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kementerian Pekerjaan Umum
Satuan Kerja 694047/PELAKSANAAN CIPTA KARYA PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBN 2026   
Nilai Pagu Paket Rp. 60.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 60.000.000,00
Jenis Kontrak Waktu Penugasan
Lokasi Pekerjaan
  • KAB. BULUNGAN - Bulungan (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal.
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Pekerjaan sejenis Minimal 1 tahun sebagai Korprov Pamsimas atau Minimal 3 tahun sebagai FM Teknik Pamsimas atau 4 tahun pada program/kegiatan air minum/Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat ; dan
b) Memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran.
Jenjang Pendidikan
Tingkat Pendidikan Keahlian/Spesifikasi Pengalaman Kemampuan Manajerial
Sarjana (S1) di bidang ilmu teknik lingkungan/teknik sipil/teknik Arsitektur Koordinator Wilayah/Pendamping Bidang Air Minum Berpengalaman Minimal 1 tahun sebagai Korprov Pamsimas atau Minimal 3 tahun sebagai FM Teknik Pamsimas atau 4 tahun pada program/kegiatan air minum/Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat 1. Membantu Balai PBPK Kalimantan Utara dalam menyelenggarakan Kegiatan Pamsimas Tahun 2026 mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan kemajuan serta penyiapan keberlanjutan kegiatan; 2. Membantu Balai PBPK Kalimantan Utara dalam melakukan pengendalian bantuan teknis di tingkat provinsi termasuk rencana kerja bersama, target atau output pekerjaan, pemantauan kualitas hasil, pelaksanaan kegiatan, pelaporan, dan hal–hal lain terkait kegiatan; 3. Memastikan kepatuhan terhadap Pedoman Pamsimas TA 2026 (Pedoman Umum, Petunjuk Teknis, dan POB) dan ketentuan terkait lainnya dalam pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan; 4. Memastikan bahwa seluruh lokasi sasaran dapat menyelesaikan kegiatan secara tepat waktu; 5. Melakukan pegawasan terhadap implementasi kegiatan tingkat desa, seperti mereviu perencanaan teknis dalam RKM secara terinci; 6. Melakukan pengawalan terhadap penyiapan keberlanjutan; 7. Hal-hal lain yang ditugaskan Balai PBPK Kalimantan Utara dan Direktorat Air Minum.
Peserta Non Tender 1 peserta