Kode Paket 10818947000
Nama Paket Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Jalan Rabat Beton Kelurahan Rongtengah
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
65502798 Konsultan Perencanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan APBD
Uraian Singkat Pekerjaan  Uraian Singkat Perencanaan Jalan Rongtengah.pdf
Tanggal Pembuatan 7 April 2026
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Sampang
Satuan Kerja KELURAHAN RONGTENGAH
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2026   
Nilai Pagu Paket Rp. 6.000.002,00 Nilai HPS Paket Rp. 5.990.000,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Rongtengah - Sampang (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Menyetujui Surat pernyataan Peserta
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain
Memiliki NIB kode KBLI 71102 Aktivitas keinsinyuran dan konsultasi teknis YBDI yang berlaku efektif
Persyaratan Kualifikasi Teknis
memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja yang masih berlaku;
memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak;
Pekerjaan sejenis (jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan); dan
Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran.
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memenuhi syarat nilai kinerja sekurang-kurangnya BAIK kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun dan belum memiliki pengalaman. Penilaian kinerja tercantum pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia SIKAP atau dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia BarangJasa yang bersangkutan belum tersedia pada SIKaP atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PAKPAPPTK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan BarangJasa Pemerintah.
Peserta Non Tender 1 peserta