| No | Nama Peserta | NPWP | A | K | T | Penawaran | Penawaran Terkoreksi | Hasil Negosiasi | H | P | PK | Alasan |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | CV. NAILAH MULTICON | 07*4**9****01**0 | Rp. 99.428.250,00 | Rp. 99.428.250,00 | Tidak memenuhi persyaratan teknis (Pengalaman tenaga ahli tidak memenuhi). Dokumen pemilihan BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) 7.4 Dokumen Penawaran Teknis terdiri atasa. Pengalaman, dihitung dengan sub-unsur: 1) Pengalaman delam melaksanakan pekerjaan sejenis dengan pekerjaan yang dipersyaratkan dalam KAK dilihat dari ruang lingkup, kompleksitas dan nilai pekerjaan; 2) Pengalaman bekerja dilokasi pekerjaan; dan 3) pengalaman manajerial dan fasilitas utama. b. Proposal teknis, terdiri atas: 1) Pendekatan teknis dan metodologi; 2) Rencana kerja; dan 3) Organisasi dan rencana penggunaan tenaga ahli. c. Kualifikasi tenaga ahli sebagaimana tercantum dalam LDP, terdiri atas: 1) Pendidikan 2) Sertifikat Profesional 3) Penguasaan Bahasa;dan 4) Penguasaan situasi dan kondisi di lokasi pekerjaan. 10.3 Evaluasi Teknis: d. Pejabat Pengadaan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam klausul 7.4. |
- A Evaluasi Administrasi
- K Evaluasi Kualifikasi
- T Evaluasi Teknis
- H Evaluasi Harga/Biaya
- P Pemenang
- PK Pemenang Berkontrak