| Nama Non Tender | Jasa Yang diberikan Kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain Sub Kegiatan Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Jenis Pengadaan | Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi | ||||||||||||
| K/L/PD/Instansi Lainnya | Kab. Sinjai | ||||||||||||
| Satuan Kerja | BADAN PENDAPATAN DAERAH | ||||||||||||
| Pagu | Rp. 100.000.000,00 | ||||||||||||
| HPS | Rp. 99.358.875,00 | ||||||||||||
|
|||||||||||||