Kode Paket 10817522000
Nama Paket Biaya Perencanaan Fisik (Sederhana), Nilai Pekerjaan <200 Jt (Kelurahan Menur Pumpungan)
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
62010556 Biaya Perencanaan Fisik (Sederhana), Nilai Pekerjaan <200 Jt (Kelurahan Menur Pumpungan) APBD
Uraian Singkat Pekerjaan  URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PERENCANAAN KURANG DARI 200 JT MENUR PUMPUNGAN1.pdf
Tanggal Pembuatan 6 April 2026
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kota Surabaya
Satuan Kerja Kecamatan Sukolilo
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2026   
Nilai Pagu Paket Rp. 13.059.150,00 Nilai HPS Paket Rp. 11.118.349,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Kelurahan Menur Pumpungan - Surabaya (Kota)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
- -
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Persyaratan Kualifikasi Lain
Memiliki perizinan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berupa Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach OSS-RBA sebagai berikut a. Nomor Induk Berusaha NIB dengan kode KBLI 2020 71102 dan b. Sertifikat Standar, dengan ketentuan sebagai berikut 1. Sertifikat Standar yang telah terverifikasi dengan kode KBLI 2020 71102 atau 2. Sertifikat Standar dengan status sedang menunggu verifikasi persyaratan dengan kode KBLI 2020 71102, dalam hal Peserta yang telah memiliki NIB dan SBU yang berlaku namun sedang dalam proses verifikasi dan persetujuan Sertifikat Standar sesuai ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi
Persyaratan Kualifikasi Lain
Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha dengan sub bidang klasifikasilayanan a. SBU yang diterbitkan dengan mendasarkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08PRTM2011 tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19PRTM2014 RE103 - JASA DESAIN REKAYASA UNTUK PEKERJAAN TEKNIK SIPIL AIR Kualifikasi Usaha Kecil atau b. SBU yang diterbitkan dengan mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi RK002 JASA REKAYASA PEKERJAAN TEKNIK SIPIL SUMBER DAYA AIR Kualifikasi Usaha Kecil
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Syarat Kualifikasi Teknis Lain
Memiliki pengalaman jasa konsultansi konstruksi sesuai dengan subklasifikasi SBU yang disyaratkan paling kurang 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun
Peserta Non Tender 1 peserta